Pada hari Minggu, 1 Juni 2025, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengumumkan kabar baik bagi jemaah haji Indonesia. Klinik Kesehatan Indonesia di Makkah kini diizinkan untuk memberikan layanan medis langsung kepada jemaah yang membutuhkan perawatan. Sebelumnya, dokter-dokter Indonesia dilarang menangani pasien di klinik dan harus merujuk mereka ke rumah sakit Arab Saudi, yang menyebabkan masalah untuk jemaah tersebut.
Menag menyoroti bahwa banyak jemaah merasa tidak nyaman dengan situasi ini karena kesulitan bahasa dan kekurangan pendamping sehingga mereka memilih untuk menahan rasa sakit. Permintaan untuk membiarkan dokter Indonesia menangani langsung di klinik akhirnya disetujui oleh otoritas kesehatan Arab Saudi setelah penjelasan dari tim medis Indonesia. Meskipun jemaah yang kondisinya gawat tetap harus dibawa ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
Nasaruddin juga mencatat bahwa Menteri Kesehatan Arab Saudi menunjukkan sikap kooperatif dan mengingatkan pentingnya introspeksi dari pihak Indonesia terkait jumlah dokter, perawat, dan sistem penyeleksian kesehatan jemaah. Harapannya adalah agar catatan dan arahan dari pemerintah Arab Saudi dapat menjadi pembelajaran untuk perbaikan layanan jemaah haji di masa mendatang. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pengalaman jemaah haji Indonesia untuk tahun-tahun yang akan datang.





