KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB

by -20 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, rumah Ridwan Kamil sudah digeledah Penyidik KPK dan berbagai barang bukti diduga terkait perkara ditemukan di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan kepada RK tak kunjung terealisasi karena Penyidik KPK saat ini terbatas. “Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” ujar Budi Sokmo. Nantinya, RK akan secepatnya dipanggil oleh lembaga antirasuah, namun belum bisa dipastikan jadwal pemanggilannya. Ridwan Kamil sudah menyatakan sikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut. KPK telah menyita sejumlah kendaraan dalam kasus dugaan korupsi BJB, termasuk motor Royal Enfield yang dimiliki Ridwan Kamil. Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, dengan diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Para tersangka saat ini belum ditahan namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Source link