Sebuah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak tewas terjadi di Jalan Raya Sindangbarang–Naringgul, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kehilangan kendali saat mengemudi dengan kecepatan tinggi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil Toyota Rush dengan nomor polisi F 1577 WZ dikemudikan oleh Lia Patmawati melaju lebih dari 60 km/jam sebelum menabrak pohon di tepi jalan. Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta, Teguh Peryata, istrinya Lia Patmawati, dan putri mereka yang berusia 3 tahun, Ziozian Perdita, tewas di tempat kejadian. Satu korban selamat yang merupakan anak pertama pasangan tersebut, Alsif Wijaya (8), mengalami patah tulang kaki dan masih dalam perawatan di RSUD Sayang Cianjur. Kecelakaan diduga akibat pengemudi mengantuk, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh kepolisian. Para korban yang meninggal telah dimakamkan, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara untuk keselamatan. Menhub mengakui bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL bagi truk obesitas sudah terhenti selama 16 tahun.
Tragis! Keluarga Tewas Kecelakaan: Mengapa Pakai Sabuk Pengaman Penting





