Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa belum ada rencana untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi dan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Meskipun demikian, KPK membuka peluang untuk memanggil Bobby Nasution jika ada keterangan yang menunjukkan keterlibatannya. Setyo menekankan pentingnya fokus pada perkara pokok terlebih dahulu agar penanganan kasus tidak terlalu berlarut-larut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk dari instansi pemerintah dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini.
Kasus Korupsi PUPR Sumut: KPK Bicara Peluang Periksa Bobby Nasution





