Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Markas Polres Kota Solo, bukan di Markas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini direncanakan pada pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya tertunda karena alasan kesehatan. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa kliennya akan diperiksa sebagai pelapor dan bahwa tim kuasa hukum telah mendiskusikan rencana pemeriksaan ini dengan penyidik di Polres Solo sebelumnya. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengungkap fakta bahwa Jokowi tidak hadir dalam panggilan sebelumnya karena sakit, namun hadir dalam acara politik Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang disesalkan oleh TPUA. TPUA menilai bahwa sikap Jokowi yang tidak menghadiri panggilan polisi namun hadir dalam acara politik merusak citra dirinya dan seharusnya memberikan contoh sikap negarawan. Perlu diingat bahwa sebagai mantan Presiden dua periode dan pelapor kasus ini, Jokowi seharusnya menjaga reputasinya dengan baik.
Jokowi Diperiksa Ijazah Palsu di Solo: Alasan di Balik Pemeriksaannya





