Mahasiswi Dilecehkan Guru Ngaji Oleh Paman Sendiri : Analisis Hukum

by -232 Views

Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji yang juga adalah pamannya sendiri. Kejadian ini terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya. Gary Gagarin, kuasa hukum korban, telah mengirim surat kepada Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk turut mengawal proses hukum yang berlangsung. Pengaduan kepada Komnas Perempuan bertujuan agar korban diberikan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Gary menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika pelaku, berinisial AS, mengikuti korban ke rumah neneknya dalam keadaan sepi dan membawa korban ke dalam kamar setelah bersalaman. Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan proses hukum sedang berjalan di Polres Karawang yang fokus pada perlindungan korban. Masyarakat diimbau untuk mendukung langkah hukum yang diambil korban dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Source link