Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, diduga ditangkap di luar acara Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses tangkap tangan dilakukan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, tidak terkait dengan acara partai tersebut. KPK mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Para tersangka termasuk Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, pejabat Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim, dan pegawai PT Pilar Cerdas Putra Deddy Karnady dan Arif Rahman. Kasus ini berkaitan dengan peningkatan fasilitas RSUD dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar. KPK juga sedang menyelidiki apakah ada aliran dana korupsi yang mengalir ke partai politik terkait dengan kasus ini.
Pertanyaan Tentang OTT Bupati Kolaka Timur oleh KPK: Apa Yang Terjadi Saat Rakernas NasDem?





