Ketua KPK Menolak OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem

by -216 Views

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memutuskan untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ketika acara Rakernas Partai NasDem di Makassar. Setyo mengungkapkan bahwa KPK menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur. Setelah memproses informasi tersebut, KPK melakukan serangkaian kegiatan, termasuk penyadapan dan kegiatan lapangan, untuk mengumpulkan bukti yang akurat. Meskipun KPK bersiap untuk menangkap Abdul Azis, dia telah meninggalkan Sulawesi Tenggara dan bergerak ke Makassar. Tim KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk menangkap Abdul Azis. Pada 8 Agustus 2025, Abdul Azis dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

Source link