Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, sedang menginvestigasi kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang mengakibatkan beberapa orang tewas. Saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi dari berbagai latar belakang untuk mencari tahu penyebab pasti insiden tersebut. Saksi yang diperiksa termasuk pekerja di lokasi, pemilik lahan yang terlibat, penyandang dana, pihak Pertamina, dan keluarga korban.
Kasi Humas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gembong Widodo, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara rinci siapa yang terlibat dalam kegiatan pengeboran ilegal tersebut. Polisi juga berencana melibatkan ahli pidana dan ahli dari Pertamina untuk memperkuat proses penyidikan. Ledakan yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) mengakibatkan kebakaran hebat dan korban jiwa. Beberapa orang mengalami luka bakar serius, dan hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia mencapai empat orang.
Polres Blora menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengeboran minyak ilegal tersebut. Selain melanggar hukum, kegiatan tanpa izin ini juga membahayakan warga dan dapat menimbulkan kerugian besar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp180 juta bagi korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora.





