Sebuah peristiwa menarik terjadi di Pacitan, Jawa Timur, di mana seorang kakek berusia 74 tahun dari Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi seorang perempuan muda berusia 24 tahun asal Pacitan. Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan mahar fantastis berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar. Momen ijab kabul pernikahan ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @av.mediaku. Penghulu dalam video tersebut menyebutkan mahar tersebut dalam prosesi akad nikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 malam.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, mengonfirmasi bahwa pernikahan itu benar-benar terjadi di wilayahnya. Mempelai pria bernama Tarman, sementara mempelai perempuan bernama Shela Arika yang memiliki perbedaan usia yang cukup jauh. Meskipun demikian, keaslian cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Video dan foto peristiwa bahagia pasangan tersebut cepat menyebar di media sosial dan grup pesan warga, mengundang berbagai reaksi dari warganet pacitan. Peristiwa ini menjadi viral di Pacitan dan menimbulkan berbagai pendapat dari beragam masyarakat, mulai dari yang kagum, penasaran, hingga skeptis terhadap kebenaran mahar fantastis tersebut.





