Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan TikTokers Figha Lesmana. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian hukum yang mendalam dan mempertimbangkan beberapa aspek penting, baik dari sisi kemanusiaan maupun penyidikan. Dari segi kemanusiaan, Figha dianggap layak mendapatkan penangguhan penahanan karena statusnya sebagai ibu dengan anak kecil. Sementara dari sisi penyidikan, Irjen Asep menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Figha telah dilakukan secara maksimal dan Figha bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Keputusan penangguhan penahanan ini dianggap sebagai bentuk dari penegakan hukum yang humanis dan adil. Sebelumnya, Figha Lesmana menjadi tersangka setelah konten provokatifnya memicu aksi unjuk rasa ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Namun, penahanannya ditangguhkan untuk pertimbangan yang lebih mendalam. Selain itu, Figha Lesmana juga sudah meminta maaf secara terbuka kepada publik dan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas insiden tersebut.
Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan TikTokers Figha Lesmana





