Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, telah mengambil keputusan untuk merotasi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU. Gus Yahya menyebut bahwa sekitar 80-an Surat Keputusan (SK) dari PWNU dan PCNU belum ditandatangani oleh Gus Ipul saat masih menjabat Sekjen PBNU. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Desember 2025. Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa Gus Ipul sejak diangkat menjadi Menteri Sosial (Mensos), tidak pernah berkantor di PBNU dan tidak melaksanakan tugasnya secara efektif.
Dalam rapat gabungan tiga bulan yang lalu, Gus Yahya memberikan batas waktu dua minggu kepada Gus Ipul untuk menandatangani SK, namun hal tersebut tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, Gus Yahya dan pihak terkait memutuskan untuk merotasi susunan kepengurusan. Gus Ipul dirotasi ke jabatan Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media karena posisi Sekjen membutuhkan kehadiran fisik yang konsisten setiap hari. Rotasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi organisasi PBNU yang tengah mengalami polemik kepemimpinan internal.
Selain Gus Ipul, lima pejabat lainnya juga mengalami rotasi dalam struktur kepengurusan PBNU. KH. Masyhuri Malik dipindahkan dari posisi Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU menjadi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU. Gus Yahya menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk memastikan tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap berjalan lancar.





