Polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Rektor UGM, Ova Emilia, mengeluarkan klarifikasi dengan sembilan poin. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa inti masalahnya sekarang bukan pada UGM, tetapi pada proses hukum yang harus membuktikan keabsahan ijazah tersebut secara adil dan terang. Mahfud menyebut bahwa fokus seharusnya lebih pada pengadilan yang harus mengungkap kebenaran, bukan kontroversi seputar Rektor UGM yang dianggap membela Jokowi. Beliau menyoroti butir ketujuh dalam klarifikasi Ova Emilia yang menyebut bahwa Jokowi sudah menerima ijazah aslinya sesuai prosedur. Menurut Mahfud, UGM telah menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan ijazah kepada Jokowi, sementara penggunaan ijazah tersebut merupakan tanggung jawab pemegangnya. Mahfud juga menilai bahwa pernyataan Rektor UGM merupakan sinyal bagi pengadilan untuk mengungkap kebenaran secara objektif, terutama terkait kesesuaian ijazah yang digunakan oleh Jokowi dengan dokumen akademik UGM. Klarifikasi Rektor UGM muncul setelah sistem AI kampus, LISA, menyebar luas karena memberikan informasi yang tidak akurat mengenai status alumni Jokowi. Klarifikasi tersebut meliputi data akademik Jokowi, seperti tanggal pendaftaran, pembimbing akademik, dan konfirmasi bahwa ijazah asli telah diserahkan kepada Jokowi pada tahun 1985.
Pertarungan Mahfud MD vs Pengadilan Terkait Ijazah Jokowi Setelah Rektor UGM Viral





