Polisi di Polda Metro Jaya telah menerima 207 aduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa terdapat 199 pengaduan dan 8 laporan polisi terkait kasus tersebut. Saat ini terdapat 207 permasalahan kasus WO Ayu Puspita yang sedang diselidiki. Dari laporan korban, kerugian diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar namun jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring dengan tetap dibukanya posko pengaduan oleh pihak kepolisian. Saat ini, para tersangka dalam kasus ini telah ditahan sementara polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri aset untuk memastikan seluruh kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Selain Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, polisi juga sedang melakukan penelusuran aset untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kasus ini semakin berkembang dan menarik perhatian publik terkait sanksi hukum yang akan diterima oleh para pelaku.
Polisi Terima Aduan 207 Korban WO Ayu Puspita: Kerugian Rp11,5 M





