Fokus utama negara seharusnya terpusat pada memperkuat institusi Polri daripada mengubah struktur kelembagaan. Pandangan ini muncul seiring dengan pembahasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, menyatakan bahwa Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden telah menjadi hasil kesepakatan reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian. Menurutnya, pengaturan tersebut masih relevan dalam konteks menjaga profesionalisme dan netralitas Polri. Raizal menegaskan bahwa dalam urusan keamanan dan ketertiban, garis komando yang jelas sangat penting, dan struktur Polri saat ini masih memungkinkan koordinasi dan respons yang efektif. Dia juga menyoroti independensi penegakan hukum, di mana penempatan Polri di luar kementerian dapat mendukung aparat kepolisian untuk bekerja secara objektif. Menurut Raizal, penguatan institusi Polri dalam profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik lebih mendesak daripada perubahan struktur baru. Dia menekankan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa lebih memilih menjadi petani daripada menjadi Menteri Kepolisian jika terpilih. Ini diungkapkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda di Jakarta. Selain itu, terdapat gagasan tentang penempatan Polri di bawah kementerian yang masih dalam pembahasan.
Penguatan Polri: Prioritas Utama untuk Keamanan Terjamin





