Pada hari Selasa, 16 Maret 2026, di jalan Trans Flores, Kabupaten Manggarai, NTT, Bhabinkamtibmas Aipda Arladius Modestus Arno menghadapi situasi panas antara dua kelompok warga, yaitu Gendang Kaca dan Gendang Bung Leko. Meskipun pihak kepolisian dan Arno telah berusaha untuk mencegah bentrokan tersebut, Arno akhirnya merasa perlu untuk berlutut dan memohon kepada kedua kelompok warga agar tidak bertikai.
Arno menjelaskan bahwa kedua kelompok yang terlibat dalam konflik tersebut adalah warga binaannya, karena daerah tersebut merupakan tempat tugasnya. Ia merasa dekat dengan kedua kelompok tersebut karena sering berinteraksi dan berkumpul bersama dengan mereka. Melihat peristiwa pertikaian tersebut, Arno merasa kecewa dan sedih, sehingga ia memutuskan untuk berlutut sambil menangis memohon agar pertikaian dihentikan.
Dengan tindakannya tersebut, konflik antar pemuda di daerah tersebut dapat dihentikan. Meskipun demikian, Arno menekankan bahwa konflik tersebut tidak berhenti karena satu-satunya usaha yang dilakukannya, tetapi juga karena bantuan anggota polisi lainnya. Meskipun demikian, situasi di daerah tersebut masih tegang, sehingga Arno berharap agar situasi dapat segera membaik.
Kombes Henry Novika Chandra dari Polda NTT juga menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penanganan konflik di masyarakat. Ia menekankan pentingnya dialog dan kemanusiaan dalam mencegah kekerasan serta menjaga keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, serta mengajak semua pihak untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di wilayah Manggarai.
Peristiwa di Desa Bula juga menjadi pengingat bahwa polisi tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembawa kedamaian yang berusaha untuk meredam konflik dengan hati nurani.





