Koperasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

by -124 Views

Kondisi desa-desa di Indonesia saat ini menuai perhatian publik menyusul publikasi dua laporan utama Pemerintah yang menyoroti kemajuan desa dari sisi berbeda. Data terbaru dari Statistik Potensi Desa 2025 oleh BPS menggambarkan bahwa kapasitas pemerintahan desa serta infrastruktur fisik kian mapan. Selaras dengan itu, KepMendes PDTT No. 343 Tahun 2025 dari Kementerian Desa menandai adanya lonjakan desa berstatus maju maupun mandiri. Meski demikian, kemajuan tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh perkembangan ekonomi desa. Jika ditelisik, transformasi yang terjadi relatif lebih besar pada aspek administratif, sementara fondasi ekonomi desa masih rapuh.

Kontribusi desa bagi struktur nasional tetap vital. Dengan jumlah desa mencapai lebih dari 84 ribu, peran wilayah perdesaan terus mendominasi. Tercatat, lebih dari 20 ribu desa telah mandiri dan hampir 24 ribu lain berstatus maju. Namun, keberhasilan ini cenderung baru di permukaan, sebab sekitar 22 ribu desa masih dalam tahap berkembang, dan sisanya tertinggal bahkan sangat tertinggal. Dalam sepuluh tahun terakhir, infrastruktur dan dana yang digelontorkan memang sukses mendongkrak status sejumlah desa. Namun realitas di lapangan membuktikan pemulihan ekonomi desa berjalan lebih lambat dari administratif.

Sebagian besar desa masih menjadikan pertanian sebagai tulang punggung. Lebih dari 67 ribu desa memiliki mayoritas penduduk bekerja di sektor ini. Namun, struktur ekonomi desa masih terperangkap dalam rantai produksi bahan mentah dengan nilai tambah rendah. Walaupun sudah ada lebih dari 25 ribu desa yang memiliki komoditas unggulan, kendala besar tetap pada rendahnya akses pasar yang menyebabkan produk desa sulit bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Pembiayaan dan infrastruktur desa memang mulai berkembang. Sekitar 63 ribu desa warganya sudah memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat dan akses ke jaringan telekomunikasi semakin banyak. Tetapi, persebaran manfaat ini masih belum merata, terutama di kawasan pinggiran. Kesenjangan desa dan kota masih kasat mata. Tingkat kemiskinan di desa masih mencapai 11 persen, dua kali lipat dibandingkan kota. Selain itu, kemiskinan di desa cenderung lebih dalam sehingga gejala kerentanannya jauh lebih terasa.

Faktor ketimpangan juga muncul karena rendahnya produktivitas dan pemutusan rantai ekonomi lokal. Pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan fisik atau pemberian dana, melainkan memerlukan perubahan pola pikir dan struktur ekonomi. Ini menjadi tantangan utama agar kesejahteraan desa perlahan bisa menyaingi kota.

Salah satu solusi yang kini didorong adalah penguatan koperasi. Studi World Bank (2006) menyatakan koperasi punya kekuatan dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas lokal, khususnya untuk membuka akses pembiayaan dan memperluas layanan ekonomi bagi anggotanya. Koperasi, khususnya berbasis pertanian, terbukti mampu meningkatkan kekuatan tawar petani, mempertemukan kebutuhan pasar dan produsen, serta memberi ruang partisipasi dalam manajemen produksi.

Program Koperasi Desa Merah Putih kini dianggap sebagai jawaban atas terfragmentasinya ekonomi desa. Koperasi mampu mengonsolidasikan skala usaha kecil agar produk desa tetap mampu terakses pasar skala luas. Namun, efektivitas program ini sangat ditentukan rancangan kebijakannya. Jika kebijakan masih bersifat top-down tanpa memahami kebutuhan nyata masyarakat desa, masalah baru bisa muncul. Ini ditekankan laporan CELIOS yang meminta desain program memperhatikan kapasitas sektoral dan kelembagaan desa, agar intervensi Pemerintah benar-benar sasaran dan memberi manfaat nyata.

Kecepatan implementasi juga dipandang krusial. Presiden sendiri telah menargetkan pelaksanaan program koperasi dijalankan mulai Agustus mendatang. Donny Ermawan Taufanto, Wamenhan, menyatakan diperlukan langkah cepat merekrut, melatih, dan menyiapkan SDM pengelola koperasi. Sejalan dengan strategi ini, peran TNI dinilai sangat strategis dalam mengawal percepatan, sebab TNI memiliki jaringan yang menjangkau desa hingga pelosok, serta pengalaman dalam memberdayakan masyarakat dan membangun infrastruktur.

TNI dipercaya dapat mempercepat jembatan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di lapangan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, juga menilai kolaborasi dengan TNI akan mempercepat waktu pembangunan fisik, sekaligus menekan biaya. Dukungan penuh lintas sektor mutlak diperlukan, agar program dapat berjalan sistematis, terintegrasi, dan berorientasi kebutuhan warga desa.

Pemerintah tetap mengingatkan bahwa mempercepat tidak berarti abai terhadap koordinasi. Tanpa desain kerja sama lintas sektor yang baik, percepatan justru rawan menimbulkan persoalan baru yang memperparah kesenjangan. Namun, bila dirancang berbasis aspirasi warga, menekankan kolaborasi dan diniatkan membangun kelembagaan ekonomi yang kuat, koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam menjawab ketimpangan struktural desa dan kota. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan lembaga seperti TNI menjadi awal langkah penting menuju kebangkitan ekonomi desa.

Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat