Penangkapan 2 Pelaku Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura oleh Satgas Damai Cartenz

by -113 Views

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali berhasil mengungkap pengembangan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua dengan menangkap dua pelaku di Kabupaten Jayapura. Dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman di Kabupaten Jayapura. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang dicurigai terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai pertengahan Maret. Sebanyak 11 orang telah diamankan dalam jaringan yang sama. NH, yang merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo, diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara. Sedangkan HLT diduga menjadi penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah untuk diedarkan dalam jaringan tersebut. Dari HLT, Satgas mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm dan berbagai barang bukti lain seperti ratusan butir amunisi, satu senjata rakitan, magazen, serta komponen senjata api tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan mengindikasikan adanya peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang terorganisir. Hal ini menunjukkan pola distribusi yang terstruktur dari amunisi hingga komponen senjata tanpa izin. Upaya pengungkapan ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua dengan mengamankan 11 orang dengan peran beragam. AKBP Andria juga menegaskan komitmen Satgas dalam menegakkan hukum dan mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan.

Source link