Jaminan Hidup Direalisasikan: Bantuan Penyintas Banjir Sumatera

by -84 Views

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera telah menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) kepada penyintas bencana banjir dan longsor di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan laporan terbaru, dari target 62.990 jiwa, sebanyak 54.585 jiwa diantaranya telah menerima bantuan dengan total dana yang telah disalurkan mencapai Rp272,726 miliar. Aceh menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi, diikuti oleh Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Bantuan jadup diberikan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan, setelah proses validasi data oleh pemerintah daerah dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Program jadup merupakan bagian dari skema bantuan pascabencana untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat terdampak dan membantu memulihkan daya beli yang terdampak akibat bencana. Selain jadup, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH) kepada penyintas bencana dengan total bantuan mencapai Rp107,340 miliar.

Tak hanya itu, Satgas PRR juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban yang tidak tinggal di hunian sementara dengan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Penyaluran DTH telah mencapai 100 persen bagi 14.021 penerima di tiga provinsi tersebut. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya kelengkapan data dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan. Tito mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat dan melengkapi pendataan penyintas agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan lebih efisien dalam waktu yang lebih singkat.

Source link