Dukungan Penuh dari BKPRMI untuk Kebijakan Presiden RI Terkait Bantuan Sapi Kurban
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyaluran bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 H kepada masyarakat. Meskipun bantuan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama terkait penggunaan dana dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang bersumber dari APBN.
Dukungan untuk Program Bantuan Kemasyarakatan
Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Rahman Bahta, menegaskan bahwa program bantuan kemasyarakatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat nilai sosial, ukhuwah kebangsaan, dan kepedulian terhadap masyarakat kecil saat Hari Raya Idul Adha. Ia menyatakan bahwa program tersebut memberikan manfaat langsung kepada rakyat, terutama mereka yang kurang mampu, masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan di seluruh daerah.
Nilai-nilai Keagamaan dan Manfaat Sosial
Bahta menyoroti bahwa ibadah kurban tidak hanya sebagai ritual semata, tetapi juga memiliki nilai pengorbanan, keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama. Kehadiran negara dalam membantu masyarakat di momen Idul Adha merupakan bagian dari penguatan syiar Islam yang rahmatan lil alamin dan mempererat persaudaraan kebangsaan.
Menurut Bahta, polemik seputar penggunaan APBN dalam program tersebut harus dipandang secara objektif dalam kerangka hukum tata negara dan fungsi sosial pemerintahan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program resmi negara melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang memiliki dasar penganggaran dan mekanisme pertanggungjawaban dalam sistem keuangan negara.
Selain aspek keagamaan dan sosial, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi positif dengan melibatkan peternak lokal di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, bantuan sapi kurban dari Presiden tidak hanya memberikan manfaat spiritual tetapi juga mendukung perekonomian lokal.





