Keluarga dan Pegiat Budaya Protes Pembongkaran Rumah Sejarah di Gorontalo
Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang merupakan lokasi pengibaran bendera Merah Putih pertama oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone mendapat penolakan keras dari keluarga dan pegiat budaya setempat.
Bangunan Bersejarah yang Jadi Saksi Perjuangan Nasional
Menurut perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, pembongkaran bangunan tersebut dilakukan setelah pihak pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo. Keluarga sebelumnya telah mengajukan permintaan agar pembongkaran ditunda melalui surat kepada berbagai instansi terkait, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.
Bangunan rumah jawatan Kantor Pos tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi Gorontalo. Di tempat tersebut, Nani Wartabone pernah mengibarkan bendera Merah Putih untuk pertama kalinya, menjadikan situs ini sebagai saksi perjalanan perjuangan rakyat Gorontalo.
Harapan Keluarga dan Tindakan Lanjutan
Keluarga tidak menolak rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut, namun mereka berharap bangunan bersejarah tersebut tetap dipertahankan. Mereka mengusulkan agar bangunan itu dijadikan bagian dari kawasan pembangunan, seperti galeri, sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga.
Saat ini, keluarga sedang mempertimbangkan langkah berikutnya dengan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman dan kementerian terkait. Mereka juga telah mengirim surat keberatan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait pelestarian cagar budaya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Moch. Andri WP, juga menyatakan kesedihannya atas pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Gorontalo. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk berusaha menunda pembongkaran sementara guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang ada.





