Penangkapan Kurir Bus Narkoba, 3,77 Gram Sabu Disita

by -44 Views







Penangkapan Kurir Sabu Melalui Jasa Kondektur Bus

Penangkapan Kurir Sabu Melalui Jasa Kondektur Bus

Pada Senin, 3 Agustus 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menggunakan kondektur bus sebagai kurir. Penangkapan ini dilakukan setelah seorang tersangka dengan barang bukti sabu diamankan di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

Modus Operandi Pelaku

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Yos Guntur, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai kurir sabu yang menggunakan bus jurusan Magetan-Cileungsi. Penangkapan terhadap tersangka, DM (30), yang merupakan kondektur bus, dilakukan di Gerbang Tol Banyumanik pada Kamis, 30 Juli 2026.

Barang Bukti dan Penyelidikan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen, serta menemukan timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan alat isap sabu. Selain itu, berdasarkan interogasi awal, DM mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A di sebuah SPBU di Nganjuk, Jawa Timur.

Tersangka menerima sabu seberat 15 gram yang kemudian disebar di wilayah Jawa Tengah. Yos juga menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat kepolisian, termasuk memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana distribusi narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lain yang relevan.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Malaysia dimana seorang pilot maskapai berencana membawa ekstasi dengan antisipasi pemeriksaan menggunakan botol urine ‘bersih’ sebagai upaya mengelabui petugas keamanan.

Sumber: VIVA.co.id


Source link