Razia Bareskrim Polri di Klub Malam Bali: 53 Orang Diamankan

by -103 Views

Penyergapan Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali

Pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC melakukan penyergapan terhadap tempat hiburan malam Five Star di Kota Denpasar, Bali. Dalam operasi ini, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat tersebut.

Operasi Dipimpin Oleh Pejabat Tinggi Polri

Operasi ini dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully juga turut memimpin operasi ini.

Pada konferensi pers, Eko menyampaikan bahwa operasi berhasil mengamankan 53 orang beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis. Para tersangka dan saksi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Puluhan Orang Masih Diamankan Sebagai Tersangka dan Saksi

Selama pemeriksaan, Eko menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan masih berstatus sebagai tersangka dan saksi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya keras aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di berbagai tempat, termasuk tempat hiburan malam.

Hingga saat ini, tim terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan melibatkan pihak-pihak terkait.

Source link