Jumat, 3 November 2023 – 23:11 WIB
Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Baca Juga :
Kombes Ade Ungkap Bukti SYL Ketemu Firli di Rumah Kertanegara
Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam. Tiba pukul 09.28 WIB tadi pagi, Alex selesai pemeriksaan sekitar pukul 22.20 WIB. Setelah pemeriksaan, Alex mengaku dihadapkan dengan belasan pertanyaan.
“Mungkin belasan ya, saya tidak ingat. Banyak juga, sekitar 19,” ujar Alex kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Baca Juga :
Polisi Sita Device Milik SYL terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Alex menjelaskan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang menjadi ‘safe house’ Firli sebenarnya memang ia sewa. Namun kemudian rumah itu disewa lagi oleh Firli darinya. Firli kemudian membayarkan uang sewa kepada Alex. Harga sewa rumah di kawasan elit itu memang sebesar Rp 650 juta.
“Semua sudah saya jelaskan, yang penting bahwa rumah Kertanegara memang saya sewa dan disewakan oleh beliau (Firli), tetapi atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Alex.
Baca Juga :
Polisi Akan Gelar Perkara untuk Menentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan oleh SYL
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa dirinya dan Firli sudah kenal lama. Mereka berteman karena memiliki hobi olahraga bulu tangkis. Alasan Firli ingin menyewa rumah di Kertanegara darinya, menurut Alex, mungkin karena merasa Gedung Merah Putih KPK terlalu jauh dari tempat tinggal Firli di Bekasi, Jawa Barat.
“Mungkin karena rumahnya jauh, jadi barangkali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, saat beliau membutuhkan tempat mungkin tempat itu cocok. Saya rasa itu sudah cukup,” katanya.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang menjadi ‘safe house’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.
Rumah itu disewakan kepada Firli oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah tersebut disewakan dengan harga sekitar Rp 650 juta per tahun oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi tidak menampik hal tersebut.
“Sewanya sekitar Rp 650 juta per tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan Firli Bahuri
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL mencurigakan terhadap Firli Bahuri. Terlebih lagi, terdapat foto Firli dengan SYL yang beredar di lapangan bulu tangkis.
Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebutkan bahwa pertemuan itu dilakukan pada bulan Maret 2022, setahun yang lalu.
“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, yaitu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu dilakukan secara terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi ‘safe house’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.