Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Menyatakan Penyitaan Sudah Mengikuti Prosedur yang Tepat

by -221 Views

Rabu, 11 Juni 2024 – 10:46 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan tentang penyitaan ponsel dan tas pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dipegang oleh stafnya. Mereka juga menanggapi pernyataan PDIP yang menuduh Hasto dikelabui hanya untuk menyita ponsel tersebut.

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses penyitaan yang dilakukan penyidik kepada Kusnadi selaku staf Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.

“Bahkan, semua proses pemeriksaan di KPK sudah mematuhi mekanisme dan prosedurnya,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Budi menjelaskan bahwa proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap HP dan tas pribadi Hasto juga sudah sesuai dengan prosedur. Maka dari itu, tidak ada pelanggaran oleh penyidik KPK dalam menyita barang-barang milik Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.

PDIP menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi. Mereka merasa bahwa tim penyidik KPK telah menipu dan memeriksa Kusnadi dalam kasus buronan Harun Masiku.

Chico menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tim penyidik KPK yang dinilai melanggar norma dan etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Padahal, menurutnya Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.

“Kejadian ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menghormati demokrasi dan hak asasi manusia,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa kasus Harun Masiku sudah selesai dan telah ada pihak yang dihukum terkait kasus itu.