Rabu, 1 November 2023 – 06:45 WIB
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap penyeludupan sabu seberat 2.036,5 gram di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Pelaku penyeludupan berinisial MF (24) warga Desa Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Petugas kepolisian mendapatkan informasi mengenai penyeludupan sabu tersebut dan langsung mengamankan pelaku. Pengiriman sabu tersebut dilakukan dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jalur udara di Bandara Kualanamu Internasional Airport, seperti yang disebutkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA pada Selasa malam, 31 Oktober 2023.
Dalam penggeledahan terhadap koper bawaan MF, petugas menemukan sabu seberat 2.036,5 gram yang dibungkus rapi dalam plastik. MF diamankan di Pintu Keberangkatan Domestik Bandara Kualanamu.
Dalam pemeriksaan, MF mengaku melakukan penyeludupan narkoba bersama seorang rekannya yang masih berstatus pelajar, berinisial RM (17) asal Provinsi Aceh. RM berhasil ditangkap di loket Bus di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada hari yang sama.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mako Polda Sumut untuk proses penyidikan dan tindakan hukum selanjutnya.