Pemeriksaan Propam untuk Brigadir ZH terkait Penjualan Senjata oleh 2 Pelajar di Palu

by -198 Views

Jumat, 3 November 2023 – 17:33 WIB

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah mengamankan seorang anggota Polri dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) dengan inisial Brigadir ZH dalam kasus penjualan senjata api yang melibatkan dua pelajar di Kota Palu.

Baca Juga:

Misi PBB untuk Palestina Menyalahkan Barat karena Dukung Israel dan Lambat Mengambil Tindakan di Gaza

“Oknum yang diduga memegang senjata api dinas tersebut telah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga:

23 Warganya Disandera Hamas, Thailand Meminta Bantuan Iran

Brigadir ZH ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palu mengamankan dua pelajar dengan inisial MA dan MD yang mencoba menjual senjata api di Jalan Talaga pada Minggu, 29 Oktober. Saat ini, kedua pelajar tersebut ditahan di Polresta Palu.

Ketika diinterogasi oleh penyidik, kedua pelajar tersebut mengatakan bahwa mereka mengambil senjata api itu saat pemiliknya tertidur di Jalan Lagarutu. Mereka berniat menjual senjata api tersebut seharga Rp2 juta.

Baca Juga:

Israel Menuduh Iran Mendukung Hizbullah dalam Serangan Perbatasannya

“Senjata api tersebut adalah jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 yang terdaftar sebagai inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng,” kata Djoko.

Menurut Djoko, Brigadir ZH sebelumnya sedang dalam pencarian oleh Propam Polda Sulteng dan senjata api tersebut merupakan inventaris yang dibawa saat bertugas di Mako Ditpamobvit.

Alasan mengapa senjata api tersebut hilang dan kemudian berada di tangan kedua pelajar tersebut, Brigadir ZH masih sedang dalam pemeriksaan Propam.

“Tunggu ya, pelaku yang diduga masih sedang dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan baru saja diamankan oleh Propam,” katanya. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya

Menurut Djoko, Brigadir ZH sebelumnya sedang dalam pencarian oleh Propam Polda Sulteng dan senjata api tersebut merupakan inventaris yang dibawa saat bertugas di Mako Ditpamobvit.