Mahfud MD Menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sangat Baik dan Melebihi Harapan

by -291 Views

Rabu, 8 November 2023 – 12:58 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai Ketua MK Anwar Usman.

Menurut Mahfud, keputusan MKMK di luar ekspektasinya. Mahfud sebelumnya beranggapan bahwa Anwar Usman akan dihukum teguran. Namun, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Bagus, bagus, di luar ekspektasi saya sebenarnya. bahwaa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani,” kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Mahfud mengatakan jika MKMK menjatuhkan hukuman Anwar diberhentikan menjadi hakim, maka Anwar bisa mengajukan banding. Jika naik banding, kata Mahfud, kemungkinan besar hakim yang akan memutuskan nanti bisa ‘masuk angin’ lagi.

“Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia, diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya. Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu enggak bisa naik banding. Itu selesai. Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly itu salut lah,” kata Mahfud yang juga bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Mahfud meyakini dengan adanya putusan MKMK tersebut menguatkan bahwa intervensi terhadap pemilu tidak akan terjadi. Menurut mantan Ketua MK ini, masyarakat sangat kuat dalam mengawasi proses Pilpres 2024.

“Itulah yang sering saya katakan vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Itu kalau saya memaknainya bukan rakyat itu Tuhan, tapi Tuhan selalu memberi kemenangan kepada rakyat yang memperjuangkan kemenangan. Demokrasi tidak bisa dibendung oleh siapapun. Kalau dibendung menjadi jalannya sendiri,” ujarnya.

Kendati begitu, Mahfud menekankan bahwa Pilpres 2024 akan tetap berjalan dengan pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. “Harus berjalan dengan pasangan yang ada,” ujarnya.