Wacana Hak Interpelasi: Puan Membahas Pengakuan Agus Rahardjo

by -107 Views

Selasa, 5 Desember 2023 – 15:42 WIB

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan untuk melakukan hak interpelasi guna meminta penjelasan dari pemerintah terkait pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo atas dugaan intervensi penanganan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Dalam kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik atau e-KTP, Puan menjunjung tinggi supremasi hukum. “Jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” kata Puan di Gedung DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

Namun, Puan juga tidak bisa menghalangi anggota legislatif apabila ada yang ingin mengusulkan hak interpelasi atas dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam penanganan perkara korupsi e-KTP yang melibatkan Novanto.

“Bahwa kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu (hak interpelasi), itu merupakan hak anggota,” ujarnya.

Puan sebagai Ketua DPR RI dan pimpinan DPR RI lainnya akan mencermati apakah hak interpelasi itu diperlukan atau tidak nantinya. “Yang penting, bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” ujarnya.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menanggapi soal adanya wacana Anggota DPR RI mengusulkan hak interpelasi. “Enggak mau menanggapi itu saya,” kata Jokowi.

Diketahui, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan yaitu sempat ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Awalnya, Agus dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait menangani kasus korupsi e-KTP. Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Jadi saya heran, biasanya manggil (Pimpinan KPK) berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil,” kata Agus dikutip dari Youtube Kompas TV.

Begitu masuk, kata Agus, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Bahkan, Agus kaget ketika Presiden Jokowi teriak ‘hentikan’.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena begitu saya masuk, beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya