Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia Diapresiasi oleh KPI dan Muhammadiyah

by -644 Views

Jakarta – Ikatan Jurnalis Indonesia atau IKAJI telah terbentuk. Organisasi media ini dideklarasikan pada Rabu, 13 Desember 2023, di Gedung Radio Republik Indonesia, RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh memberikan dukungan pada Ikatan Jurnalis Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan tokoh lainnya.

Ketua Umum PP IKAJI, Rommy Fibri, menjelaskan bahwa industri media saat ini menghadapi 3 tantangan di era digitalisasi, yaitu profesionalitas, aspek bisnis, dan etika. IKAJI mendorong untuk segera membentuk Dewan Media Sosial untuk mengakomodasi persoalan tersebut. Selain itu, deklarasi IKAJI ini juga mendapat sambutan baik dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, yang turut hadir dalam deklarasi, menilai organisasi kewartawanan penting, terutama dalam penyiaran informasi di tengah-tengah pesta demokrasi saat ini. Dia mengharapkan KPI dan IKAJI ke depannya bisa bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap media sosial.

Dalam deklarasi tersebut, juga dibacakan manifesto Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) sebagai pegangan bagi semua anggota. Manifesto tersebut menekankan bahwa jurnalisme adalah pilar demokrasi yang keempat dan harus berpijak kepada kebenaran serta memihak kepada kepentingan publik.