Lapas Curup Bengkulu Menggelar Demonstrasi Penggunaan Bahan Bakar Oli Bekas di Ditjenpas

by -592 Views

Minggu, 17 Desember 2023 – 23:44 WIB

Bengkulu – Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu, bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, menyampaikan adanya produk kompor yang menggunakan bahan bakar dari oli bekas. Oli bekas ini dianggap sebagai produk ramah lingkungan yang diberi nama ‘Berkah Abadi’.

Acara tersebut diadakan oleh petugas di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 14 Desember 2023. Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Candra Kushendar beserta seorang staf Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Curup, Taufik Sultoni memperkenalkan dan mempromosikan kompor berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan, yang dibuat oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Curup.

Turut hadir pula Koordinator Kegiatan Kerja dan Produksi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro), Ditjenpas, Indra Sofian, Sub Koordinator Pengelolaan Sarana dan Hasil Kerja, Binapilatkerpro Ditjenpas Yuli Wulandari, Sub Koordinator Pemasaran Binapilatkerpro Ditjenpas Junius, Sub Koordinator Industri Manufaktur dan Jasa Binapilatkerpro Ditjenpas, Rio.

Tidak hanya itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Agung dan para anggota Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum di Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas juga turut hadir.

Acara demonstrasi ini dimulai dengan paparan oleh Taufik. Dalam paparannya, Taufik menjelaskan bahwa kompor ramah lingkungan ini ditemukan, dibuat, dan dikembangkan oleh Lapas Kelas IIA Curup. Dia juga menyampaikan kelebihan kompor ramah lingkungan dan prospek dalam penjualannya.

Menurut Taufik, kelebihan penggunaan kompor berbahan bakar oli ini antara lain adalah lebih hemat atau lebih ekonomis dibandingkan dengan kompor LPG. Selain itu, kompor berbahan bakar oli bekas juga lebih ekonomis dalam penggunaannya. Oli bekas rata-rata dijual seharga Rp 2000-Rp 3000 per liter, di mana dalam satu liter tersebut dapat menyalakan api dengan intensitas sedang selama 20 menit. Selain itu, dia juga menyoroti masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oli bekas. Taufik menjelaskan bahwa limbah oli bekas dapat merusak jutaan liter air segar dari sumber air dalam tanah, dan dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut jika dibuang ke laut.

Taufik juga menjelaskan bahwa bahan bakar oli bekas yang digunakan dalam demonstrasi ini cukup mudah untuk diperoleh masyarakat. Dia juga menyampaikan kemungkinan pengembangan kompor ramah lingkungan ini dengan mengikutsertakan kompor ramah lingkungan dari Lapas Curup dalam pameran hasil karya warga binaan seluruh Indonesia, dengan harapan dapat menjadi salah satu produk yang bermanfaat untuk masyarakat luas serta dapat dikembangkan dengan inovasi yang lebih baik lagi.

Halaman Selanjutnya