Polisi Mengklaim Ada Pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP) Saat Terjadi Ledakan Smelter di Area PT IMIP

by -122 Views

Rabu, 3 Januari 2024 – 07:30 WIB

MOROWALI – Polisi telah mengungkap hasil dari penyelidikan kasus ledakan tungku smelter di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Hasilnya, polisi menyebut bahwa pemicu ledakan itu diduga karena adanya pelanggaran terhadap standar prosedur operasional (SOP).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. Dia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran SOP itu didasarkan pada penyelidikan sementara tim gabungan di lokasi. “Ada beberapa SOP yang terlanggar dari sisi petugasnya, dari sisi metodenya maupun dari sisi keputusan harus diambil bukan oleh manajemen, (namun) oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu sendiri,” ungkap Irjen Agus dalam keterangannya, dikutip Rabu 3 Januari 2023.

Irjen Agus menyebut bahwa dugaan pelanggaran SOP di balik insiden ledakan di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) itu masih dalam penyelidikan mendalam. Kendati demikian, sampai saat ini baru sebanyak 27 saksi sudah diperiksa. Mereka masing-masing terdiri dari supervisor, manajemen perusahaan, hingga korban selamat.

“Dalam rangka penyelidikan kita pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi. Mulai dari supervisor sampai ke manajemen, termasuk saksi-saksi ada beberapa korban yang sudah bisa memberikan keterangan,” katanya.

Irjen Agus menyebutkan bahwa pihaknya sangat bersyukur telah menemukan titik terang dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Kendati demikian, hasil penyelidikan itu, nantinya akan disampaikan dalam gelar perkara. “Kita bersyukur sudah ada titik terang. Tinggal kita memastikan pelaksanaan gelar perkara,” terangnya.

Sekedar diketahui, bahwa sampai saat ini sudah ada 20 korban yang tewas dalam insiden ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 lalu. Korban tewas masing-masing 12 pekerja Indonesia, sementara 8 lainnya tenaga kerja asing (TKA) asal China.