Ketua DPRD Solok Menyangkal Tuduhan Memperkosa ART, Mengklaim Difitnah dan Diperas Ayah Korban

by -269 Views

Senin, 8 Januari 2024 – 02:02 WIB

Solok – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra membantah keras tuduhan telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, Warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu, 6 Desember 2023, lalu.

Dodi yang juga politikus Gerindra menyebutkan bahwa dia telah difitnah dengan keji atas tuduhan tersebut.

“Iini jelas fitnah dan pencemaran nama baik saya, soalnya tanggal kejadian yang disebutkan itu orang lagi ramai di rumah saya itu, termasuk juga kedua orang tuanya ada disitu, kan mereka tim sukses saya dan kami sedang rapat tim dirumah,” bantah Dodi dengan tegas.

Selain difitnah, Dodi mengklaim diperas oleh ayah korban dengan meminta uang hingga puluhan juta. Ia mengaku masih menyimpan bukti rekaman permintaan uang tersebut.

“Setahu saya, ditanggal kejadian yang dilaporkan, dia (HKN) pergi dengan laki-laki keluar dari rumah dan semua anggota saya tahu itu karena rumah saya itu selalu ramai 24 jam, HKN minta izin melayat temannya yang meninggal, pukul 07.00 WIB dan balik ke rumah pukul 11.00 WIB,” ujar Dodi.

Sehingga, katanya, kejadian yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumahnya. Bahkan di tanggal tersebut, Dodi bersama Tim Pemenangan sedang menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim,” ujarnya.

Namun, sebelumnya, 30 Desember 2023 lalu, Dodi Hendra memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul satu dinihari.

Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi mengaku sempat mengancam dikeluarkan dari tim, jika ada yang keluar malam.

Pada 31 Desember 2023, kedua orang tua HKN menemui Dodi Hendra dan langsung menuduh Ketua DPRD Kabupaten Solok itu telah memperkosa anaknya. Bahkan, ayah HKN, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp20 juta, untuk modal usaha bagi HKN.

“Joni Putra ayah HKN bahkan mengancam saya, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke kepolisian. Namun dengan tegas saya menolak memberikan uang tersebut karena saya tidak melakukan apapun dan usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang,” ungkapnya

Dodi Hendra mengaku sangat sedih lantaran kedua orang tua HKN adalah anggota Tim Pemenangan Dodi untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya dia telah menampung HKN di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim pemenangan.

“Saya akan laporkan balik kedua orangtua HKN jika apa yang mereka tuduhkan ini tidak benar karena telah memfitnah saya dan melakukan pencemaran nama baik saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok ini,” tegas Dodi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial HKN.

Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski menyatakan jika dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 Wib di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. HKN diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

Laporan: Wahyudi Agus/tvOne Padang