Minggu, 10 Maret 2024 – 22:20 WIB
Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1445 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, pada Minggu 10 Maret 2024.
Sidang yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kementerian Agama ini dimulai dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, H Cecep Nurwendaya, M.Si. Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan bahwa secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), yang ditetapkan pada tahun 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
Menurut Cecep, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, pada saat Magrib tanggal 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) sampai 2° 35‘ 15“ (2,59°).
Cecep menyatakan bahwa berdasarkan data tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H diperkirakan tidak akan terlihat secara teoritis, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan hisab, awal bulan Ramadan diprediksi jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Pemantauan dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam, serta instansi lain di daerah setempat.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui pemantauan hilal.