Mereka Meminta Kenaikan Gaji yang Masuk Akal, Bukan Berlebihan dari Rp600 Ribu

by -251 Views

Manggarai – Sebanyak 249 tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat oleh Bupati Heribertus Nabit. Pemecatan itu jadi perhatian Komisi A DPRD Manggarai sehingga mesti terbang ke Jakarta untuk mengadu Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Perwakilan Komisi A DPRD Manggarai datang ke Kemenkes juga untuk menyerahkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para nakes non ASN yang dipecat. Para nakes itu minta diangkat jadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes. Permintaan itu disuarakan untuk nakes yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Ketua DPRD Manggarai Matias Masir menjelaskan, kedatangan ratusan nakes ke DPRD Manggarai pada 15 Maret 2024 bukan berdemonstrasi melainkan ingin berdialog dalam rapat dengar pendapat atau RDP. Menurut dia, para nakes saat dialog itu menyampaikan aspirasi terkait gaji kecil dan nasib mereka yang sudah belasan tahun mengabdi tapi belum diangkat jadi ASN.

Masir minta agak tak menilai berlebihan aspirasi yang disuarakan nakes dalam memperjuangkan haknya. Dia juga menceritakan para nakes juga minta perpanjangan kontrak kerja tahun 2024.

Matias Masir menyampaikan, hasil dialog perwakilan nakes dengan Komisi A tertuang dalam rekomendasi DPRD Manggarai. Menurut dia, rekomendasi yang dibubuhi tandatangannya sebagai Ketua DPRD juga sudah dikirim ke Bupati Manggarai. Selain itu juga diantar langsung ke Kemenkes RI.

Dia bilang perwakilan Komisi A DPRD Manggarai melalui Edi Rihi juga sudah terbang langsung ke Kemenkes Jakarta.

“Aspirasi nakes ini ke Kemenkes khususnya yang berkaitan dengan permintaan agar mereka diangkat menjadi ASN PPPK jalur khusus tanpa tes,” kata Masir.

Namun, ia mengaku belum tahu jawaban dari Kemenkes karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Laporan: Jo Kenaru dari NTT”