Lonjakan yang Terlalu Besar, Seharusnya Dilakukan Secara Bertahap

by -80 Views

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi tengah menjadi sorotan publik karena menuai banyak protes. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut menyoroti masalah tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengkritik keras kebijakan kenaikan UKT yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Dia menyindir kenaikan signifikan 50-100 persen mestinya tidak boleh terjadi secara mendadak. Menurut Dede, kenaikan tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap dengan kenaikan sekitar 10 persen setiap tahun.

Dede juga curiga bahwa peningkatan ini disebabkan oleh pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN. Namun, dugaan ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Dia juga menyinggung implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang seharusnya membantu perguruan tinggi mencari pendanaan di luar dari mahasiswa dan subsidi pemerintah.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema juga mengkritik keras status PTN BH yang justru membuat pendidikan tinggi menjadi mahal karena otonomi kampus tidak disertai dengan dukungan pemerintah. Dia menyoroti bahwa PTN BH seharusnya memberikan otonomi bagi kampus untuk pengembangan, namun dalam praktiknya hal tersebut belum terjadi.

Doni juga mencatat bahwa uang kuliah di PTN BH yang tinggi membuat perguruan tinggi swasta (PTS) harus bersaing dengan menurunkan uang kuliahnya agar tetap diminati, padahal seharusnya PTN lebih terjangkau daripada PTS.