Rabu, 15 Mei 2024 – 15:35 WIB
Medan – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas tersebut memberikan surat larangan berjualan.
Baca Juga :
Polisi Buru Bang Jago yang Videonya Viral Lagi ‘Nyabu’ dan Ngaku Kebal Hukum
Peristiwa terjadi, pada Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang menggunakan handphone merekam wajah petugas Dishub Kota Medan, diketahui bernama Julianto Chandra.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dishub Medan itu, yang viral di media sosial.
Baca Juga :
Viral Pernikahan dengan Suvenir Unik di Mojokerto: Anak Ayam Warna-Warni
Pria perekam video yang belum diketahui identitasnya itu mengatakan petugas Dishub Medan tersebut, jangan seperti preman. Kalau mau minta martabak dengan sopan dan baik-baik saja.
“Bapak bertugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan kayak preman,” tutur pria itu.
Baca Juga :
Viral, Oknum TNI Diduga Aniaya Sopir Truk yang Nekat Terobos Banjir
Menyikapi terkait video viral di media sosial itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mengungkapkan pihaknya, sudah melakukan klarifikasi terhadap petugas Dishub Medan tersebut dan membantah apa tudingan terhadap dirinya itu.
“Kami sudah menindaklanjuti memanggil yang bersangkutan dan berdasarkan keterangannya bahwa itu sama sekali tidak benar,” ucap Iswar kepada wartawan di Medan, Rabu 15 Mei 2024.
Berdasarkan penuturan Iswar, kronologi kejadian itu berawal Julianto Chandra bersama personil Dishub Medan lainnya sedang melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Saat itu, seorang pedagang martabak juga memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Kemudian, diberikan imbauan secara lisan dan meletakkan di kaca mobil, yang parkir di atas trotoar.
“Saya juga tidak tahu pasti apakah itu penjual martabaknya atau orang lain, yang merekam seolah-olah itu anggota kami minta martabak karena tidak diberi lalu melakukan penertiban. Itu tidak benar,” ucap Iswar.
Iswar mengatakan anak buahnya tersebut sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, Selasa 14 Mei 2024. Laporan tersebut, terkait video viral itu, yang dinilai fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
“Tadi malam sudah membuat pengaduan laporan resmi ke Polrestabes Medan. Kami berharap polisi dapat memproses pencemaran nama baik tersebut,” tutur Iswar.
Iswar mengatakan pihak Dishub Medan juga melakukan investigasi internal. Bila terbukti memalak oknum petugas tersebut, para pedagang maka dia akan memecatnya.
“Saya selaku kepala dinas juga menyatakan mana kala terbukti personel melakukan hal sehina itu dengan minta-minta. Saya jamin hari itu juga akan saya pecat,” kata Iswar.
Halaman Selanjutnya
“Kami sudah menindaklanjuti memanggil yang bersangkutan dan berdasarkan keterangannya bahwa itu sama sekali tidak benar,” ucap Iswar kepada wartawan di Medan, Rabu 15 Mei 2024.