Bareskrim Akan Memanggil Saka Tatal Pekan Depan Terkait Dugaan Keterangan Palsu dalam Kasus Vina

by -110 Views

Minggu, 4 Agustus 2024 – 21:26 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil Saka Tatal selaku mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Saka Tatal nantinya akan diperiksa oleh Polri dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan memberikan keterangan palsu oleh terlapor Aep dan Dede.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024. Namun, pemanggilan Saka Tatal ditunda dan dijadwalkan ulang menjadi Rabu 7 Agustus 2024.

Titin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri untuk Saka Tatal. Penyidik akan datang ke Lapas Bandung pada Senin, 5 Agustus 2024 untuk melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang terpidana dalam kasus yang sama.

Setelah itu, penyidik akan mengunjungi Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal. Namun, Titin menyebutkan bahwa penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain terkait dugaan memberikan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.

Sebelumnya, Dede Riswanto, seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, dipolisikan oleh Aep, saksi kunci lain dalam kasus ini. Aep juga melaporkan politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

Pitra Romadoni Nasution dari PBH Perhakhi mengungkapkan bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep saat ini menjadi pelapor. Tuduhan dari Dede dan Dedi Mulyadi terkait kasus Vina Cirebon membuat Aep dan keluarganya terintimidasi oleh masyarakat.

Informasi bohong yang disampaikan oleh Dede menimbulkan kerugian bagi Aep baik secara materil maupun immateril.

______________

Artikel ini dibuat dan disusun oleh tim editors viva.co.id