Selasa, 6 Agustus 2024 – 03:10 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diadukan ke Bareskrim Polri oleh elemen masyarakat bernama LBH Rampai Nusantara.
Baca Juga :
Brigjen Djuhandani: Benny Rhamdani dapat Informasi Sosok T dari Eks BP2MI Serang, tapi Sudah Wafat
Aduan itu dibuat karena Benny dinilai menghalangi proses penyidikan dan enggan mengungkap secara gamblang pengendali judi online di Indonesia berinisial T.
“Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili,” kata pengadu bernama Hendra Ferdiansyah di Bareskrim Polri, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga :
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Benny Rhamdani Tetap Ogah Bongkar Sosok T Bos Judi Online
Selain itu, Hendra menyebut pernyataan Benny soal sosok berinisial T telah membuat gaduh masyarakat. Menurutnya, lebih baik Benny segera mengungkap sosok T tersebut kepada penyidik agar tak lagi membuat masyarakat resah.
Baca Juga :
Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blacklist Nasabah Terindikasi
“Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakat lah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita,” tuturnya.
Untuk diketahui, pernyataan Benny Rhamdani membuat heboh karena melontarkan keberadaan figur berinisial T yang diduga sebagai bandar pengendali bisnis judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Benny menyampaikan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut dengar laporannya. Dia bilang sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ucap Benny.
Halaman Selanjutnya
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.