PKB di Jawa Timur Bersama-sama Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

by -514 Views

Rabu, 7 Agustus 2024 – 21:34 WIB

Surabaya, VIVA – Beberapa struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur ramai-ramai melaporkan eks sekretaris jenderal partai tersebut, Lukman Edy, ke polisi. Ia dipolisikan dengan tuduhan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik PKB atas statemennya, setelah dimintai keterangan Pansus PKB bentukan PBNU beberapa pada pekan lalu.

Baca Juga :

Pimpinan Ponpes Al Ishlah Bondowoso Dukung Khofifah untuk Pimpin Kembali Jatim

Ada dua DPC PKB di Jawa Timur yang melaporkan Lukman Edy ke polisi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Yakni di Kota Surabaya yang dilakukan langsung oleh Ketua PKB Surabaya Musyafak Rouf ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Ia datang didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Musyafak mengatakan, Lukman Edy dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong melalui informasi elektronik. Musyafak berharap polisi menindaklanjuti laporannya. “Supaya ini jangan sampai ini diulangi lagi [perbuatan seperti dilakukan Lukman Edy],” katanya.

Baca Juga :

Diajak Gabung KIM Plus untuk Pilkada Jakarta 2024, PKB: Belum Final

PKB Depok laporkan Lukman Edy ke polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Di hari yang sama, DPC PKB Tuban juga melaporkan Lukman Edy ke kepolisian resor setempat. Di Kota Wali itu, Lukman dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :

Gus Choi Beberkan Soal PKB ‘Dicuri’: Kalau Gus Dur yang Mengatakan, Kebenarannya 100 Persen

Ketua DPC PKB Tuban, Miyadi mengatakan laporan terhadap Lukman Edy dilakukan karena telah menyampaikan informasi tak benar terkait tata kelola keuangan di internal PKB. Pernyataan itu disampaikan Lukman Edy usai memenuhi undangan Pansus PKB bikinan PBNU di Jakarta pada 31 Juli 2024.

“Pernyataan yang disampaikan terkait ketidaktransparanan tata kelola keuangan PKB ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat dan telah diklarifikasi oleh PKB sebagai [informasi] tidak benar dan tidak berdasar,” kata Miyadi.

Sebelumnya, DPW PKB Jatim juga melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Selasa, 6 Agustus 2024. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, kakak kandung dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Saya hari ini hadir di sini, yang pertama tentu silaturahim. Yang penting niatnya itu silaturahim. Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan Pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya, itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” jelas Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Sebelumnya, Lukman Edy juga dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri atas keterangannya usai memberikan kesaksian di Kantor PBNU, Jakarta beberapa waktu lalu. Ia hadir atas undangan PBNU yang membentuk panitia khusus (pansus) mengembalikan PKB ke NU.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, DPW PKB Jatim juga melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Selasa, 6 Agustus 2024. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, kakak kandung dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.