Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun ini tetap 40 hari. Seiring dengan usulan untuk memangkas masa ibadah haji dari 40 hari menjadi 30 hari guna mengurangi beban biaya haji yang terus meningkat setiap tahunnya, Nasaruddin menegaskan bahwa keputusan tersebut belum akan diterapkan tahun ini. Usulan tersebut akan dibahas di parlemen untuk mencari solusi terbaik.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa upaya untuk memperpendek masa ibadah haji sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Arab Saudi. Diskusi ini penting untuk mengatur kebijakan yang diperlukan. Terlebih lagi, Menteri Agama menekankan bahwa tetap akan ada berbagai skema yang diterapkan untuk memudahkan proses ibadah haji tanpa mengurangi kualitas dan keamanan bagi jemaah. Semua keputusan yang diambil juga berdasarkan aturan dan kebijakan negara-negara terkait.
Tentu saja, proses ini tidak terlepas dari upaya menteri dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki serta meningkatkan layanan dan kualitas haji. Semua itu dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada calon jemaah haji dan memberikan pengalaman ibadah haji yang terbaik. Dengan demikian, keberlangsungan acara ibadah haji tetap berjalan lancar dan bermutu.