Perwakilan nelayan Pantura wilayah Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa pemasangan bambu puluhan meter di sekitar pulau tidak merugikan mereka. Mereka melakukan pemasangan bambu tersebut untuk melawan abrasi tanpa campur tangan pemerintah pusat. Bambu setinggi 6 meter dipasang dengan kesadaran dan inisiatif para nelayan sendiri. Tarsin, perwakilan nelayan, menjelaskan bahwa bambu tersebut berguna untuk menahan abrasi dan sebagai sumber mata pencaharian tambahan, seperti kerang hijau. Mereka tidak mengetahui bahwa pemasangan bambu itu terkait dengan proyek Protek Strategi Nasional (PSN). Di sisi lain, nelayan Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, merasa terganggu dengan pemasangan bambu yang dilakukan tanpa izin dan meluas hingga 30 kilometer. Pemerintah pusat pun melakukan larangan terhadap pemagaran bambu tersebut.