Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sebuah video viral menunjukkan sekelompok masyarakat yang melakukan aksi penyisiran di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka mencurigai tempat tersebut sebagai lokasi perjudian yang dijadikan tempat beroperasi. Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Asahan merespon aktivitas perjudian yang marak di daerah tersebut dengan melakukan penyisiran di Jalan Imam Bonjol, Kisaran. Dua unit mesin perjudian jenis tembak ikan dan dindong berhasil ditarik keluar jalan dan dihancurkan sebagai hasil dari aksi tersebut.
Menyikapi kegiatan penyisiran ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa perjudian, baik versi online maupun konvensional, menjadi fokus penindakan hukum yang dilakukan pihak berwenang. Polda Sumut berkomitmen untuk menindaklanjuti informasi terkait aktivitas perjudian dan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebelumnya, Kabupaten Asahan telah menjadi target dalam upaya pemberantasan perjudian oleh Polda Sumut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian di daerah tersebut.
Polda Sumut mempertegas keseriusannya dalam menindak aktivitas perjudian di tengah masyarakat, tanpa melibatkan Polres Asahan namun hanya mengandalkan personel dari Satreskrim Polrestabes Medan. Upaya-upaya ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat untuk menegakkan hukum dan ketertiban secara adil. Praktik perjudian di daerah Kabupaten Asahan terus menjadi sorotan dan Polda Sumut tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tegas.