Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Setelah pemeriksaan, Hasto memilih untuk bungkam tanpa memberikan pernyataan kepada media. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa Hasto mungkin bungkam karena alasan kesehatan sehingga tidak berbicara kepada media dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Tessa juga menyatakan bahwa pertanyaan media yang diajukan mungkin sudah terkait dengan ranah penyidikan, sehingga tidak dapat dijawab lebih lanjut. Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam pada Senin, 13 Januari 2025, namun belum ditahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Ketika ditanya, Hasto hanya mengucapkan terima kasih dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.
“Hasto PDIP Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KPK: Analisis dan Impresi”
