Paulus Tannos Ditangkap Singapura: Fakta Terbaru

by -12 Views

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan bahwa Paulus Tannos, buronan dalam kasus korupsi e-KTP, telah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu. Yusril mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025. Meskipun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, pihak KPK dan Menteri Hukum sedang berupaya untuk mengusahakan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia. Penangkapan Paulus Tannos di Singapura merupakan hasil upaya KPK setelah buronan tersebut berhasil ditangkap. Proses ekstradisi dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, meskipun Paulus Tannos telah berganti identitas dan kewarganegaraan di negara lain sejak menjadi buronan KPK pada tahun 2019. KPK yakin dapat menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan Paulus Tannos dengan dukungan penuh dari otoritas Singapura.