Anak dari pengacara Lisa Rachmat, Hutomo Septian sempat melarang ibunya untuk menangani perkara pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap sang pacar, Dini Serra. Alasannya adalah perilaku Ronald Tannur yang cenderung tidak baik. Hutomo memberikan kesaksian ini di ruang sidang Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat pada hari Selasa, 4 Februari 2025. Dia menegaskan bahwa ia pernah bekerja di perusahaan milik ibunya, Lisa Associates. Awalnya, Hutomo tidak berniat untuk ikut dalam kasus Ronald Tannur, namun karena ada permintaan dari teman kakaknya, Eka, yang merupakan teman dari Ronald Tannir, Hutomo akhirnya bersedia membantu. Perlakuan Ronald yang sering pergi ke tempat dugem dan mabuk-mabukan membuat Hutomo meragukan integritasnya. Dalam proses hukumnya, tiga hakim di PN Surabaya yang memvonis Ronald Tannur bebas juga terlibat dalam kasus penerimaan suap. Jaksa membacakan bahwa ketiga hakim ini menerima total uang senilai Rp4,6 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Tindakan penerimaan suap ini menyebabkan ketidakadilan dalam kasus pembunuhan yang menimpa Dini Serra.
Kontroversi Ronald Tannur: Dugem dan Mabuk dalam Kasus Hukum
