Publik dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga yang diduga merugikan negara hampir 1 kuadriun selama 5 tahun periode 2018-2023, dengan skandal korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun dalam 1 tahun. Tim 8 Prabowo melalui Koordinator Nasionalnya, Wignyo Presetyo, menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan tidak hanya melibatkan para pejabat di Patra Niaga, namun juga mungkin melibatkan pejabat level di atas Patra Niaga. Wignyo mendukung Kejagung untuk mengusut pejabat level yang lebih tinggi di atas Patra Niaga, dan menyatakan kekhawatiran bahwa kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan konsumen sebagai pengguna Pertamax. Kaspuspenkum Kejagung, Harli Siregar, juga mengungkapkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023, dan kerugian total selama 2018-2023 diperkirakan bisa mencapai Rp968,5 triliun. Ada dugaan bahwa kerugian negara bisa jauh lebih besar dari angka tersebut, sehingga Kejagung diminta untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kejagung Diminta Usut Tuntas Kasus Pertamax Oplosan
