Pada Sabtu, 1 Maret 2025, Pomdam Jaya Jayakarta melakukan razia terhadap beberapa tempat hiburan malam di bagian Jakarta Selatan. Tujuan dari razia ini adalah untuk menindak tegas kegiatan kriminal dan ilegal serta meningkatkan upaya pencegahan menjelang libur hari raya dan bulan puasa. Kapten Cpm Hugo Adi Nugroho, Kasigakkum Pomdam Jaya, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kehadiran anggota TNI di tempat hiburan malam. Razia ini melibatkan puluhan anggota Pomdam Jaya serta anjing pelacak untuk memeriksa kegiatan ilegal di tempat tersebut.
Hugo juga menjelaskan bahwa tidak hanya Pomdam Jaya yang terlibat dalam razia ini, namun pihak lain seperti BNN Jakarta dan Bea Cukai juga turut serta untuk mencapai tujuan bersama dalam menekan angka pelanggaran di tempat hiburan malam. Mereka mengecek adanya aktivitas ilegal seperti penjualan minuman ilegal untuk memastikan ketertiban dan keamanan di tempat tersebut. Razia dilakukan dengan sinergi antarinstansi untuk mencapai hasil yang maksimal.