Pada Rabu, 12 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
KPK telah menyatakan peluang untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi setelah penggeledahan rumahnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil saksi yang dianggap memiliki informasi penting dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, konstruksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB masih belum jelas. Namun, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Kasus ini terkait dengan pengadaan iklan yang diperkirakan telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pengadaan iklan tersebut dilakukan oleh Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023 dan ditujukan kepada sejumlah media elektronik dan cetak. Selain itu, penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus BJB yang sedang diselidiki.