Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Perkotaan (Kopkel) untuk memotong rantai pasokan barang penting dan menyederhanakan pengiriman bantuan pemerintah ke komunitas lokal. Diharapkan bahwa inisiatif tersebut akan mempercepat distribusi bantuan secara tepat dan efisien. Program ini melibatkan koperasi yang akan menangani distribusi barang-barang penting seperti pupuk, tabung gas LPG, dan pasokan makanan pokok langsung dari produsen ke koperasi, kemudian didistribusikan ke masyarakat. Selain itu, Kopdes juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga desa pada pinjaman online ilegal (pinjol) dengan menawarkan layanan tabungan dan pinjaman yang diawasi di dalam koperasi.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 9 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret, Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mempercepat pembentukan unit Kopdes. Saat ini sudah terbentuk 9.835 unit Kopdes di seluruh Indonesia dan jumlah ini terus bertambah setiap harinya. Untuk memastikan kelancaran implementasi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Kopdes/Kopkel Merah Putih yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Operasi sehari-hari akan diawasi oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 Oktober 2025 sebagai peluncuran resmi dan rollout operasional penuh untuk Kopdes/Kopkel, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menekankan bahwa keanggotaan dalam Kopdes/Kopkel terbuka untuk semua warga dan pemerintah memberikan pedoman operasional bagi mereka yang ingin menjadi administrator koperasi. Program pelatihan dan pembangunan kapasitas juga akan disediakan untuk mendukung koperasi tersebut. Antusiasme dari basis masyarakat untuk membentuk Kopdes sangat tinggi melalui musyawarah desa khusus (musdesus), dan diharapkan akan ada lonjakan dalam pembentukan koperasi dalam waktu singkat.